PT
Bank BTPN Syariah mengadakan sebuah program pemberdayaan ibu ibu nasabah di
seluruh wilayah pedesaan Indonesia untuk ikut berdaya membantu meningkatkan
kesejahteraan keluarganya. yang disebut sebagai “Pasar Daya”. Pasar Daya adalah
sebuah program milik BTPN Syariah yang diselenggarakan oleh Daya.
Program
ini dilakukan sebagai wujud peduli BTPN Syariah terhadap nasabah yang telah bergabung,
dan diharapkan dapat menjadi manfaat bagi nasabah yang tergabung dalam program
ini . Memiliki Tujuan utama yaitu
memperluas potensi Access to Market (akses pasar) bagi nasabah BTPN SYARIAH
yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdiri dari
perempuan atau ibu-ibu pelaku ultra mikro atau yang tergolong masyarakat
prasejahtera produktif dengan membantu memasarkan usaha produksi nya melalui
pemanfaatan media digital, sehingga dapat memberikan peluang dan terlibat
langsung dalam mengubah hidup berjuta rakyat indonesia yang masih dalam kondisi
prasejahtera.
Pada dasarnya, nasabah juga perlu mendapatkan akses untuk meningkatkan jangkauan pasar yang lebih luas dengan pengetahuan yang dimiliki agar dapat mengikuti perkembangan zaman serta kehidupan yang lebih baik. Maka dari itu, Penggerak pasar daya disini memfasilitasi dengan akun Instagram, tiktok, Shopee.
Program
Pasar Daya diselenggarakan pada akhir bulan Februari hingga akhir Juni. Kegiatan
pendampingan (pemberdayaan) hanya satu kali pertemuan pada setiap nasabah dalam
satu minggu, dan nasabah yang harus didampingi oleh mahasiswa
setiap bulannya yaitu 32 nasabah yang terbagi dalam beberapa sentra di wilayah
kecamatan pademawu. Langkah pertama, kunjungan sentra
(PRS) bersama dengan CO (Community Officer) melakukan sosialisasi ke sentra
mengenai pasar daya dan keuntungannya setelah mengikuti program tersebut.
Langkah Kedua, Melakukan pendataan nasabah yang usaha nya berpotensi dan
memenuhi kriteria program pasar daya melalui data milik nasabah.
Sasaran
utama dari program Pasar Daya adalah ibu-ibu nasabah BTPN Syariah yang memiliki
usaha sendiri, baik usaha mikro, kecil, ataupun menengah, dan menjangkau hampir
seluruh nasabah di pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.
Langkah Ketiga, Setelah melakukan proses pengumpulan data nasabah. Selanjutnya nasabah dilakukan pendampingan dengan mengunjungi langsung ke rumah nasabah untuk memverifikasi. Setelah terverifikasi, Langkah Keempat, Mahasiswa magang meminta izin kepada nasabah untuk melakukan wawancara dan dokumentasi dari produk nasabah untuk dimasukkan ke dalam katalog digital. Seperti instagram, shopee dan tiktok yang telah disediakan langsung oleh tim pasar daya. Langkah Kelima, nasabah harus menandatangani formulir yang telah disediakan oleh mahasiswa magang sebagai bentuk kesepakatan.
Salah satu nasabah yang usaha produksi nya berpotensi masuk ke pasar daya, ibu Siti Mahmudah, yang mempunyai usaha produksi makanan yaitu Gohyong telur, usaha nya telah berjalan kurang lebih 3 tahun. ia mengungkapkan rasa syukurnya dan terima kasih atas terpilihnya menjadi nasabah yang usaha produksi nya berpotensi dalam program Pasar Daya
Ia
berharap dengan adanya program Pasar Daya dapat membantu ibu-ibu pelaku UMKM
untuk dapat menjangkau pasar yang lebih luas untuk meningkatkan usahanya serta
usaha milik pelaku UMKM yang lain, dan menjadi pembuka lapangan kerja baru bagi
masyarakat yang membutuhkan.
Iya,
terima kasih mbak, harapan saya kedepannya saya bisa mengembangkan bisnis ini
lebih baik lagi, dan bisa menjangkau akses pasar yang lebih luas dan sesuai
dengan perkembangan zaman. Dengan itu bisa mendapatkan keuntungan yang banyak
sehingga bisa menyewa tempat untuk berjualan diluar, dan bisa memberikan
lapangan pekerjaan juga ke orang lain lagi, untuk mempekerjakan orang lain,
mungkin bisa bantuin saya juga.” ujarnya
Ibu
Mahmudah juga berharap agar program Pasar Daya bisa lebih baik lagi dengan
memberikan lebih banyak pelatihan terpadu bagi nasabah BTPN Syariah, dan
berharap agar kegiatan Pasar Daya dapat menjadi berkah bagi dirinya sendiri,
bagi BTPN Syariah, dan masyarakat sekitar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!